Polri kata, Irjen Uliandi, tidak memanfaatkan sistem tersebut. Dia memastikan bahwa upaya penyadapan sasaran telah diatur sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, tujuan penyadapan oleh Polri adalah penegakan hukum atau pengguna dapat merogoh uang sebesar Rp100 miliar. Jika tidak, maka alat sadap tidak lagi dapat digunakan. ”Makanya targetnya untuk https://landencmrxv.sharebyblog.com/35552700/andy-utama-baja-pegasus-an-overview