Pasal tersebut diatas dapat diartikan bahwa masyarakat kelompok miskin dapat meminta bantuan hukum pada OBH yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Setelah semua berkas tersebut ada atau lengkap baru anda menemui atau memilih pengacara atau advokat untuk konsultasi lanjut terkait dengan proses atau tatacara penanganan kasus, mengenai kontrak, mengenai biaya, dan https://pengacaraperceraianbandun81003.slypage.com/30459541/the-definitive-guide-to-kantor-pengacara-perceraian-bandung