“Sistem Main tax akan memberikan manfaat bagi DJP dalam pelaksanaan proses bisnis berbasis electronic yang lebih akuntabel, kredibel, dan bisa lebih dipercaya oleh Wajib Pajak,” kata Neil. Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun pajak tetap dapat melakukan aktivitas perpajakan tapi terbatas. Selain memudahkan wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban https://erniew975amx7.blogdanica.com/profile