Permohonan diterima paling lama 1 hari kerja setelah BPE/BPS dan diberikan akun wajib pajak atau pemberitahuan penolakan. Sementara bagi DJP sendiri, pengembangan digitalisasi perpajakan melalui coretax juga dapat memberikan manfaat seperti: Disarankan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran pajak agar dapat digunakan sebagai referensi jika terjadi kendala pada sistem. Bagi Wajib https://coretax-pajak55544.designi1.com/54573820/the-best-side-of-sistem-coretax